Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan Diri

Memberikan perlindungan bagi karyawan untuk bisnis berkelanjutan

Ingin mengasuransikan kecelakaan Anda?

Berhemat besar dengan asuransi tanpa komisi kami

JENIS-JENIS

Asuransi

Oona menawarkan banyak jenis asuransi kecelakaan, masing-masing ingin memenuhi berbagai perlindungan yang dibutuhkan.

TABEL PERBANDINGAN

Pertanggungan dan Manfaat

Bandingkan berbagai jaminan dan manfaat dari setiap solusi asuransi kecelakaan diri kami dan pilih yang terbaik untuk Anda.

 

ASURANSI KESEHATAN – SMALL MEDIUM ENTERPRISE ASURANSI KESEHATAN KUMPULAN
Minimal 3 (Tiga) Karyawan Dan 5 (Lima) Orang Peserta Minimal Kepesertaan 25 (Dua Puluh Lima) Orang
Tanpa Deklarasi Kesehatan Tanpa Deklarasi Kesehatan
Menjamin Santunan Kecelakaan Diri Rp10.000.000 Per Orang Menjamin Santunan Kecelakaan Diri Rp 20.000.000 Per Orang
Bekerja Sama Dengan +1.400 Provider Di Seluruh Indonesia Bekerja Sama Dengan +1.400 Provider Di Seluruh Indonesia
Aplikasi Mobile Apps Oona Health Aplikasi Mobile Apps Oona Health
Cashless Claim (Non Tunai) Di Jaringan Rekanan Oona Cashless Claim (Non Tunai) Di Jaringan Rekanan Oona
Electronic Reimbursement Via Apps Oona Health Electronic Reimbursement Via Apps Oona Health
Call Center 24/7 Call Center 24/7
Kerja Sama Dengan Teleconsultation Halodoc Kerja Sama Dengan Teleconsultation Halodoc

Pelaporan Klaim

1

Peserta mendatangi Provider Oona dan menyerahkan Kartu Peserta.

arrow
2

Provider melakukan verifikasi polis dan kepesertaan, selanjutnya Peserta menerima perawatan.

arrow
3

Peserta langsung membayarkan apabila ada excess yang timbul.

arrow

Langkah-langkah Klaim Reimbursement

1

Peserta melengkapi dokumen klaim sebelum 60 hari kalender setelah tanggal selesai perawatan atau sesuai polis.

arrow
2

Peserta mengirimkan kelengkapan dokumen Klaim kepada Oona, untuk verifikasi dan analisa pengajuan klaim.

arrow
3

Pembayaran klaim maksimal 14 hari setelah persyaratan klaim lengkap diterima

arrow

Ada pertanyaan?

Buka FAQ kami untuk lihat informasi yang ingin kamu ketahui.

Apa yang harus Saya lakukan untuk melakukan klaim Asuransi Kesehatan?

Answer

Anda dapat mengisi form Pelaporan Klaim Kesehatan yang terdapat pada halaman Pelaporan Claim di website Oona. Untuk pengajuan klaim dan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Call Center 24 Jam di nomor (021) 280 90123. Anda juga dapat mengajukan klaim melalui Oona Health Apps.

Questions
Apa yang harus Saya lakukan untuk melakukan klaim Asuransi Kesehatan?
Sequence Id
Tags

Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Kesehatan atau Asuransi Kecelakaan Diri?

Answer

Pembayaran premi Asuransi Kesehatan atau Asuransi Kecelakaan Diri dapat dilakukan dengan cara:

1. Bank Transfer
2. Pembayaran penuh (Full Payment) dengan memakai Kartu Kredit dan Kartu Debit dari semua bank penerbit

Questions
Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Kesehatan atau Asuransi Kecelakaan Diri?
Sequence Id
Tags

Berapa lama jangka waktu pertanggungan yang diberikan oleh Asuransi Kesehatan?

Answer

Pertanggungan yang diberikan oleh Asuransi Kesehatan adalah untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan.

Questions
Berapa lama jangka waktu pertanggungan yang diberikan oleh Asuransi Kesehatan?
Sequence Id
Tags

Bagaimana cara membeli produk Asuransi Kesehatan atau Asuransi Kecelakaan Diri?

Answer

Anda dapat menghubungi Tim Pemasaran yang terdapat di Kantor Cabang dan Pemasaran Oona. Daftar alamat dan nomor telepon Kantor Cabang dan Pemasaran Oona dapat Anda temukan pada halaman Kantor Pusat & Cabang.

Selain itu, Anda juga dapat mengisi data diri pada form yang terdapat di halaman produk Asuransi Kesehatan dan Asuransi Kecelakaan Diri, dan kami akan segera menghubungi Anda.

Questions
Bagaimana cara membeli produk Asuransi Kesehatan atau Asuransi Kecelakaan Diri?
Sequence Id
Tags

Kapan Saya bisa mengajukan klaim setelah polis diaktifkan?

Answer

Nasabah dapat mengajukan klaim setelah polis diaktifkan, selama masa periode polis masih berlaku.

Questions
Kapan Saya bisa mengajukan klaim setelah polis diaktifkan?
Sequence Id
Tags

Apa yang harus Saya lakukan jika Polis Saya hilang atau rusak?

Answer

Segera hubungi Kantor Cabang dan Pemasaran terdekat, dengan membawa surat keterangan kehilangan, atau dengan menghubungi Call Center 24 Jam di nomor (021) 280 90123 yang akan membantu Anda untuk mengurus pembuatan duplikat polis.

Questions
Apa yang harus Saya lakukan jika Polis Saya hilang atau rusak?
Sequence Id
Tags

Disclaimer:

Informasi lebih lengkap dapat Anda lihat pada Polis Asuransi yang Anda miliki, yang terdiri dari Ikhtisar Polis dan Ketentuan Polis (policy wording). Dokumen-dokumen tersebut berisikan segala sesuatu yang dijamin dan yang tidak dijamin didalam polis asuransi Anda. Ikhtisar Polis berisikan rincian mengenai pemegang polis, risiko yang diasuransikan, periode asuransi dan rincian premi asuransi tersebut.